Daftar Blog Saya

Sabtu, 09 Oktober 2010

kasus penyuapan Amin



JAKARTA, SENIN
- Persidangan kasus dugaan suap anggota komisi IV DPR RI untuk pengalihfungsian hutan lindung di Kabupaten Bintan dengan terdakwa Azirwan kali ini menghadirkan saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua saksi, Amir Arief dan Budi Agung, menyaksikan detik-detik penyerahan uang suap dari Sekda Bintan Azirwan kepada Al Amin Nur Nasution. Seperti apakah penyuapan terhadap Amin dilakukan?

Pada 8 April 2008 pukul 08.00, kedua saksi tersebut mendapat perintah dari pimpinan KPK untuk melakukan pengintaian di Hotel Ritz Carlton. "Saya tiba di tempat pada pukul 22.00 WIB. Saya ada di lobi. Beberapa waktu kemudian, Azirwan masuk hotel bersama dua orang wanita. Kemudian datang laki-laki muda yang belakangan saya ketahui sebagai Arya. Kemudian mereka masuk ke Mistre Pub," ujar saksi Amir.

Amir pun masuk ke pub tersebut. Sesaat kemudian, datang dua anggota DPR, Sarvi Hutahuruk dan Sujud Suradjuddin. Tak lama berselang, Nano dan Edi Pribadi juga datang. Pada saat itu, lanjutnya, ada empat kelompok tempat duduk berbeda.

Azirwan duduk bersama teman-temannya di kelompok pertama. Amin duduk diapit dua wanita di kelompok tempat duduk kedua. Kemudian, Azirwan dan Amin menuju toilet dengan selang waktu. Di lorong depan toilet itu mereka bertransaksi, Azirwan memberikan uang pecahan Rp 100.000 dan Amin langsung menghitungnya.

Setelah itu, Azirwan meneruskan ke toilet, sementara Amin kembali ke tempat duduknya, lalu keluar pub bersama seorang teman wanitanya. Beberapa saat kemudian, Amin seorang diri kembali lagi menuju toilet dengan kertas putih yang terlipat di tangannya. Setelah itu, Amin kembali dengan tangan kosong dan tak berapa lama Azirwan keluar toilet dengan kertas putih di tangan.

Amir Arief mengaku melihat keduanya bertransaksi dari jarak tiga meter dan saksi Agung dari jarak lima meter. Menurut Amir, ada seorang lagi saksi yang melihat kejadian tersebut, yaitu pegawai Mistre Pub. Malah, lanjutnya, pegawai tersebut berada lebih dekat dengan Amin dan Azirwan. Adapun motiv penyuapan ini adalah untuk mendapatkan uang yang asangat banyak.
















Kasus pembunuhan Heri santoso


JAKARTA, KAMIS -  Berkas penyidikan tersangka Very Idham Henyansyah alias Ryan (30), sudah selesai. Rencananya, Kamis 11 november 2009 pukul 10.00 WIB. Polda Mentro Jaya yang menangani penyidikan kasus mutilasi terhadap korban Heri Santoso ini akan melimpahkan ke kejaksaan negeri Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, untuk berkas penyidikan pasangan Ryan, Noval Andrias, yang ditetapkan sebagai tersangka membantu Ryan melakukan mutilasi terhadap Heri Santoso, sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh kejaksaan negeri Depok.

"Untuk berkas Noval sudah P-21. Kamis, berkas, barang bukti, dan tersangkanya akan dilimpahkan ke kejaksaan bersamaan dengan pelimpahan berkas tersangka Ryan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Rabu (10/9).

Kasus pembunuhan mutilasi terhadap Heri Santoso yang dilakukan Ryan di tempat tinggalnya di Apartemen Margonda Residence, Juli lalu, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Ryan dan pacarnya Noval. Penyidikan kasus ini displit jadi dua berkas pemeriksaan.

Noval yang hanya tersangkut kasus pembunuhan mutilasi terhadap korban Heri Santoso di Apartemen Morgando, penyidikannya lebih cepat. Sementara Ryan, yang dalam perkembangannya ditemukan bukti-bukti telah melakukan pembunuhan berantai terhadap 10 orang korban lainnya dan dikubur di belakang rumah orang tuanya di dusun Maijo, Jatiwates, Jombang, Jawa Timur, penyelesaian penyidikannya lebih lama. Saat berkas Noval sudah dinyatakan P-21 atau lengkap, berkas penyidikan Ryan baru akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Depok untuk yang pertama kalinya.

"Jadi berkas Ryan, baru dilimpahkan untuk pertama kalinya. Untuk Noval sudah final, tinggal disidangkan. Tugas polisi sudah selesai. Apakah nanti akan ditahan di kejaksaan negeri Depok atau dititipkan kembali di tahanan Polda Metro Jaya, itu nanti teknis. Terserah kejaksaan," katanya.

Alasan rian memultilasi adalah untuk meminta kepada Heri apapun yang rian inginkan, tetapi Heri tak memenuhi semua keinginan rian. Dan akhirnya Rian tak dapat mengendalikan emosinya. Lalu kemudian langsung memotong-motong tubuh Heri santoso.





Kasus perampokan Rp 15 milyar diringkus polisi
JAKARTA oktober 2009— Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lagi satu tersangka kasus perampokan mobil berisi pengangkut uang Rp 15 miliar di Jakarta , 13 Juli 2009 pukul 15.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Chyshnanda Dwi Laksono di Jakarta, Kamis (1/10), mengatakan, tersangka bernama Ade Hendrawan (29) tertangkap di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 215 juta yang diduga bagian dari uang yang dirampok.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 10 tersangka, yakni Abdul Mubalik, Suhandi, Ahmad Sofyan, Siti Suleha, Muat, Insya, Dedi, Mista, Sukri, dan H Aceng Idrus.

 dalam perampokan kali ini motivnya adalah ingin memiliki uang, pelaku lapangan dalam perampokan mobil pengangkut uang milik PT Cisco, sedangkan tujuh orang lainnya sebagai penadah dan ikut merencanakan aksi perampokan.

Berkas pemeriksaan ketiga tersangka masih dalam tahap penyidikan, sedangkan ketujuh tersangka sudah masuk ke tahap penuntutan oleh kejaksaan.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3,7 miliar dari ketujuh tersangka.  Dua tersangka lain, yakni I dan Y, yang merupakan pelaku lapangan, masih dinyatakan sebagai buron.

Pada perampokan yang terjadi di jalan tol dalam kota, yang masuk wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat, para tersangka juga melumpuhkan polisi yang mengawal uang itu. Kawanan ini menghentikan laju mobil dengan cara menyenggol mobil pengangkut uang.


Para tersangka ini sempat "meminta maaf" kepada polisi dan karyawan PT Cisco yang mengawal uang. Namun, saat lengah, keduanya dipukul lalu diikat.

Mobil uang itu lalu ditinggal di Ancol, sedangkan karung pembungkus uang dibuang di Cakung, Jakarta Timur.


Aksi ini lancar karena ada keterlibatan sopir mobil pengangkut uang dalam kasus ini.
Untuk memburu para tersangka, Polda Metro Jaya harus mengirimkan anggotanya hingga Sumatera Utara sebab mereka telah kabur ke sana .



Pelaku Pemerasan Tertangkap Di Senayan City

JAKARTA, SELASA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebelas pelaku pemerasan yang terjadi di Senayan City, Jakarta, Senin 01 desember pukul 11.30 malam.

Pemerasan ini menimpa pria warga Bintaro, Jakarta Selatan bernama Rizal Kerto Sastro yang mengendarai Grand Vitara warna silver sebelum memasuki Apartemen Mediterania, Kemayoran. Saat itu, korban dipepet dua mobil Suzuki Taruna dan Toyota Fortuner.

Korban yang saat itu besama anaknya dipaksa melunasi hutangnya sebesar 60 juta. "Namun para pelaku tidak meminta sebesar 60 juta melainkan lebih dari itu, yakni 120 juta kepada korban, tapi korban menolak," ujar Direktur Kriminal Umum Polda MEtro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iriawan.

Para pelaku bermotiv ingin melipatgandakan 2 kali lipat pada hutang si korban.
Karena menolak, pelaku memaksa korban mentransfer seluruh uang yang saat itu bersaldo 80 juta di sebuah ATM. "Korban berkeras dan menolak, dan hanya membayar 60 juta. Akhirnya Grand Vitara warna silver dengan nopol B 2850 OV diambil pelaku yang selanjutnya meminta tebusan," lanjut iriawan.

Korban yang merasa diperas ini akhirnya menghubungi Polda Metro Jaya yang akhirnya berhasil mengamankan sebelas pelaku yang sedang menunggu Rizal untuk melakukan transaksi pelunasan hutang di Senayan City, Jakarta Pusat.

"Saat ini sebelas pelaku sudah kami amankan di Polda dan akan kita kembangkan untuk mengusut siapa yang menyuruh. Ada kemungkinan bos para pelaku, namanya Fransiska yang ada di Surabaya juga akan kami selidiki," terangnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar