A. Pengertian Wawasan Nusantara
• Pengertian Wawasan Nusantara
berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan
nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Pengertian Wawasan Nusantara Menurut
Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat
Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsaIndonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam
Geopolitik Indonesia adalah:
• Cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
Landasan Idiil adalah Pancasila .
Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.
3. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan
Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas
3 unsur dasar :
• Wadah (Contour). Meliputi, wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan
berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
• Isi (Content). Isi adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang
esensial :
– Realisasi aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
– Persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
•
Tata Laku (Conduct). Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi
yang terdiri atas:
– Tata Laku Batiniah, mencerminkan
jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
– Tata Laku Lahiriah, mencerminkan
tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri
dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan
yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga
menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional,
dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat
negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
5. Asas Wawasan Nusantara.
Asas Wawasan Nusantara adalah
ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen
atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan
atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan
maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara
terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.
6. Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Arah pandang wawasan nusantara meliputi
:
• Arah Pandang Ke Dalam. Bertujuan
menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik
aspek alamiah dan aspek sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung
arti, bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi
sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan.
• Arah Pandang Ke Luar. Bertujuan menjamin
kepentingan nasional dalam pergaulan dunia yang serba berubah dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.
Arah pandang keluar mengandung
arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha
untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional.
7. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara.
• Kedudukan Wawasan Nusantara.
* Landasan Visional, sebagai ajaran yang
diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan
nasional.
* Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional
dapat dilihat dari stratifikasinya :
– Pancasila sebagai falsafah,
ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
– UUD 1945 sebagai konstitusi
negara berkedudukan sebagai Landasan Konstitusional.
– Wawasan Nusantara sebagai visi
nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
– Ketahanan Nasional sebagai
konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional.
– GBHN Sebagai Politik Strategi
Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan
rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun
golongan.
SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara
berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani
berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
*
Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis.
* Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
*
Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan
menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
*
Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
Pemasyarakatan (sosialisasi) dari
Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :
1. Menurut sifat atau cara
penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah,
Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari
Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa
:
a.
Ketauladanan
Melalui metode penularan
ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama
dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan
kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan
sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air
b.
Edukasi
Melalui metode pendekatan
– Formal, pendidikan umum atau
pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan
Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau
kursus-kursus, dsb.
– Informal, dapat dilaksanakan di
lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di lingkungan
pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
– Komunikasi. Melalui metode
komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari
Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik)
secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai,
menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan
tujuan tentang Wawasan Nusantara.
– Integrasi. Melalui metode
integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan
Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta
pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi
sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa
yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita
serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa
kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan dan kita juga
menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut
adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan
kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu
adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang
abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan
nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan
bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang
Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga
negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
a. JOHN NAISBIT. Dalam bukunya Global
Paradox menulis “To be a global powers, the company must give more role to the
smallest part”. Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus
dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan
oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk
negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya
alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar
Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional. Pembangunan
Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah
ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek
kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di
masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah
tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat
masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan
ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar
masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh
aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang
Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Dari uraian tersebut diatas tentang
pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan
untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat Wawasan
Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih
mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas.
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi).Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung
dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi
informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi
kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga
dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat
mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh masyarakat
Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia
dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat
penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan
global.
b. KENICHI OMAHE. Dengan dua bukunya
yang terkenal dengan“Borderless World dan The End Of The Nation State”,
mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah
negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan
suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi,
investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga
memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara
harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa,
dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti
memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat.
Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan
lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut diatas, tentang
perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan Dunia
Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan
tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola
sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme.
a. SLOAN AND ZUREKER. Dalam bukunya
“Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di
era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu
adanya keseimbangan.
b. LESTER THUROW. Didalam bukunya “The
Future Of Capitalism”,ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam
era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme
tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu
negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi
menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup
demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang
ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah
bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang
serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan
dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas, tentang definisi
kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian berkembang
strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi, menekan
negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat
perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4. Kesadaran Warga Negara.
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang
Hak dan Kewajiban.Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari
kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai
warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan
kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu
kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya
merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di
dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga
kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari
kepentingan pribadi dan golongan.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu
merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela
negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal
perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa
heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui
perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan
perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh
aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan
memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non
fisik secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam
bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari
kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang
ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut, perihal pandangan
bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara, apabila
dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh mengalami penurunan
kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa belum
sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu mengutamakan
kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi yang
demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
PROSPEK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan
rumusan atau pandangan global sebagai berikut :
1. Global Paradox. Memberikan pesam
bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End Of
Nation State. Mengatakan bahwa batas wilayah geografi negara relatif tetap,
tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut.
Selanjutnya pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih berarti.
3. Lester Thurow dalam bukunya The
future Of Capitalism. Memberikan gambaran bahwa strategi baru kapitalisme
adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu atau kelompok
dengan masyarakat banyak serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Hezel Handerson dalam bukunya
Building Win Win World. Mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang
ekonomi menjadi masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi
yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. Ian Marison dalam bukunya The Second
Curve. Dijelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar
dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya
masyarakat itu.
Dari pesan-pesan yang disampaikan dalam
nilai yang berkekuatan global tersebut di atas ternyata tidak ada satupun yang
menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa, sehingga akan berdampak
konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan
demikian dapat diambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara sebagai cara pandang
bangsa Indonesia dan sebagai Visi nasional yang mengutakan persatuan dan kesatuan
bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun di masa yang akan datang,
sehingga prospek Wawasan Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan
dengan norma-norma global. Dalam menghadapi gempuran global perlu lebih
diketengahkan fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan
dan kesatuan sehingga dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan
daerah dan rakyat kecil. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila dipenuhi adanya
faktor-faktor dominan yaitu: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang
berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang mampu memberikan
informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakkan hukum dalam
arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam
wadah NKRI.
KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan Nusantara agar menjadi pola
yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah
air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan
terhadap
Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran
setiap warga negara Indonesia untuk:
1. Mengerti, memahami dan menghayati
tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia
yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2. Mengeri, memahami dan menghayati
tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai
cita-cita dan tujuan nasional. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara
Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan
pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal
dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
B. Sistem Pemilu
Sistem Pemilihan Umum merupakan metode
yang mengatur serta memungkinkan warga negara memilih/mencoblos para wakil
rakyat diantara mereka sendiri. Metode berhubungan erat dengan aturan dan
prosedur merubah atau mentransformasi suara ke kursi di parlemen. Mereka
sendiri maksudnya adalah yang memilih ataupun yang hendak dipilih juga
merupakan bagian dari sebuah entitas yang sama.
Terdapat bagian-bagian atau
komponen-komponen yang merupakan sistem itu sendiri dalam melaksanakan
pemilihan umum diantaranya:
• Sistem
hak pilih
• Sistem
pembagian daerah pemilihan.
• Sistem
pemilihan
• Sistem
pencalonan.
Bidang ilmu politik mengenal beberapa
sistem pemilihan umum yang berbeda-beda dan memiliki cirikhas masing-masing
akan tetapi, pada umumnya berpegang pada dua prinsip pokok, yaitu:
a. Sistem Pemilihan Mekanis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai
suatu massa individu-individu yang sama. Individu-individu inilah sebagai
pengendali hak pilih masing-masing dalam mengeluarkan satu suara di tiap
pemilihan umum untuk satu lembaga perwakilan.
b. Sistem pemilihan Organis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai
sekelompok individu yang hidup bersama-sama dalam beraneka ragam persekutuan
hidup. Jadi persekuuan-persekutuan inilah
yang diutamakan menjadi pengendali hak pilih.
Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Bangsa Indonesia telah menyelenggarakan
pemilihan umum sejak zaman kemerdekaan. Semua pemilihan umum itu tidak
diselenggarakan dalam kondisi yang vacuum, tetapi berlangsung di dalam
lingkungan yang turut menentukan hasil pemilihan umum tersebut. Dari pemilu
yang telah diselenggarakan juga dapat diketahui adanya usaha untuk menemukan
sistem pemilihan umum yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
1. Zaman Demokrasi Parlementer
(1945-1959)
Pada masa ini pemilu diselenggarakan
oleh kabinet BH-Baharuddin Harahap (tahun 1955). Pada pemilu ini pemungutan
suara dilaksanakan 2 kali yaitu yang pertama untuk memilih anggota Dewan
Perwakilan Rakyat pada bulan September dan yang kedua untuk memilih anggota
Konstituante pada bulan Desember. Sistem yang diterapkan pada pemilu ini adalah
sistem pemilu proporsional.
Pelaksanaan pemilu pertama ini
berlangsung dengan demokratis dan khidmat,
Tidak adapembatasan partai politik dan tidak ada upaya dari pemerintah
mengadakan intervensi atau campur tangan terhadap partai politik dan kampanye
berjalan menarik. Pemilu ini diikuti 27 partai dan satu perorangan.
Akan tetapi stabilitas politik yang
begitu diharapkan dari pemilu tidak tercapai. Kabinet Ali (I dan II) yang
terdiri atas koalisi tiga besar: NU, PNI dan Masyumi terbukti tidak sejalan
dalam menghadapi beberapa masalah terutama yang berkaitan dengan konsepsi
Presiden Soekarno zaman Demokrasi
Parlementer berakhir.
2. Zaman Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Setelah pencabutan Maklumat Pemerintah
pada November 1945 tentang keleluasaan untuk mendirikan partai politik,
Presiden Soekarno mengurangi jumlah partai politik menjadi 10 parpol. Pada
periode Demokrasi Terpimpin tidak diselanggarakan pemilihan umum.
3. Zaman Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Setelah turunnya era Demokrasi Terpimpin
yang semi-otoriter, rakyat berharap bisa merasakan sebuah sistem politik yang
demokratis & stabil. Upaya yang ditempuh untuk mencapai keinginan tersebut
diantaranya melakukan berbagai forum diskusi yang membicarakan tentang sistem
distrik yang terdengan baru di telinga bangsa Indonesia.
Pendapat yang dihasilkan dari forum diskusi
ini menyatakan bahwa sistem distrik dapat menekan jumlah partai politik secara
alamiah tanpa paksaan, dengan tujuan partai-partai kecil akan merasa
berkepentingan untuk bekerjasama dalam upaya meraih kursi dalam sebuah distrik.
Berkurangnya jumlah partai politik diharapkan akan menciptakan stabilitas
politik dan pemerintah akan lebih kuat dalam melaksanakan program-programnya,
terutama di bidang ekonomi.
Karena gagal menyederhanakan jumlah
partai politik lewat sistem pemilihan umum, Presiden Soeharto melakukan beberapa tindakan untuk menguasai
kehidupan kepartaian. Tindakan pertama yang dijalankan adalah mengadakan fusi
atau penggabungan diantara partai politik, mengelompokkan partai-partai menjadi
tiga golongan yakni Golongan Karya (Golkar), Golongan Nasional (PDI), dan
Golongan Spiritual (PPP). Pemilu tahun1977 diadakan dengan menyertakan tiga
partai, dan hasilnya perolehan suara terbanyak selalu diraih Golkar.
4 . Zaman Reformasi (1998- Sekarang)
Pada masa Reformasi 1998,
terjadilah liberasasi di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Politik Indonesia merasakan dampak serupa dengan diberikannya ruang bagi
masyarakat untuk merepresentasikan politik mereka dengan memiliki hak
mendirikan partai politik. Banyak sekali parpol yang berdiri di era awal
reformasi. Pada pemilu 1999 partai politik yang lolos verifikasi dan berhak
mengikuti pemilu ada 48 partai. Jumlah ini tentu sangat jauh berbeda dengan era
orba.
Pada tahun 2004 peserta pemilu berkurang
dari 48 menjadi 24 parpol saja. Ini disebabkan telah diberlakukannya ambang
batas(Electroral Threshold) sesuai UU no 3/1999 tentang PEMILU yang mengatur
bahwa partai politik yang berhak mengikuti pemilu selanjtnya adalah parpol yang
meraih sekurang-kurangnya 2% dari jumlah kursi DPR. Partai politikyang tidak
mencapai ambang batas boleh mengikuti pemilu selanjutnya dengan cara bergabung
dengan partai lainnya dan mendirikan parpol baru.
tuk partai politik baru. Persentase
threshold dapat dinaikkan jika dirasa perlu seperti persentasi Electroral
Threshold 2009 menjadi 3% setelah sebelumnya pemilu 2004 hanya 2%. Begitu juga
selanjutnya pemilu 2014 ambang batas bisa juga dinaikan lagi atau diturunkan.
Pentingnya Pemilu
Pemilu dianggap sebagai bentuk paling
riil dari demokrasi serta wujud paling konkret keiktsertaan(partisipasi) rakyat
dalam penyelenggaraan negara. Oleh sebab itu, sistem & penyelenggaraan
pemilu hampir selalu menjadi pusat perhatian utama karena melalui penataan,
sistem & kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat benar-benar
mewujudkan pemerintahan demokratis.
Pemilu sangatlah penting bagi sebuah
negara, dikarenakan:
• Pemilu
merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
• Pemilu
merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi.
• Pemilu
merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
• Pemilu
merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional.
Asas-asas PEMILU
1. Langsung
Langsung, berarti masyarakat sebagai
pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung dalam pemilihan umum sesuai
dengan keinginan diri sendiri tanpa ada perantara.
2. Umum
Umum, berarti pemilihan umum berlaku
untuk seluruh warga negara yg memenuhi persyaratan, tanpa membeda-bedakan
agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan, kedaerahan, dan status sosial yang lain.
3. Bebas
Bebas, berarti seluruh warga negara yang
memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada pemilihan umum, bebas menentukan
siapa saja yang akan dicoblos untuk membawa aspirasinya tanpa ada tekanan dan
paksaan dari siapa pun.
4. Rahasia
Rahasia, berarti dalam menentukan
pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya
pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun
suaranya diberikan.
5. Jujur
Jujur, berarti semua pihak yang terkait
dengan pemilu harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
6. Adil
Adil, berarti dalam pelaksanaan pemilu,
setiap pemilih dan peserta pemilihan umum mendapat perlakuan yang sama, serta
bebas dari kecurangan pihak mana pun.
Sistem Distrik dan Proporsional
-Kelebihan dan Kekurangan
Berikut penjabaran mengenai kelebihan
dan kekurangan sistem distrik dan proporsional yang keduanya termasuk sistem
pemilu mekanis seperti yang dijelaskan di atas.
Sistem perwakilan distrik (satu dapil
untuk satu wakil)
Di dalam sistem distrik sebuah daerah
kecil menentukan satu wakil tunggal berdasarkan suara terbanyak, sistem distrik
memiliki karakteristik, antara lain :
• first
past the post : sistem yang menerapkan single memberdistrict dan pemilihan yang
berpusat pada calon, pemenangnya adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak.
• the
two round system : sistem ini menggunakan putaran kedua sebagai dasar untuk
menentukan pemenang pemilu. ini dijalankan untuk memperoleh pemenang yang
mendapatkan suara mayoritas.
• the
alternative vote : sama dengan first past the post bedanya adalah para pemilih
diberikan otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan ranking
terhadap calon-calon yang ada.
• block
vote : para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang terdapat
dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang ada.
Kelebihan Sistem Distrik
• Sistem
ini mendorong terjadinya integrasi antar partai, karena kursi kekuasaan yang
diperebutkan hanya satu.
• Perpecahan
partai dan pembentukan partai baru dapat dihambat, bahkan dapat mendorong
penyederhanaan partai secara alami.
• Distrik
merupakan daerah kecil, karena itu wakil terpilih dapat dikenali dengan baik
oleh komunitasnya, dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih akrab.
• Bagi
partai besar, lebih mudah untuk mendapatkan kedudukan mayoritas di parlemen.
• Jumlah
partai yang terbatas membuat stabilitas politik mudah diciptakan
Kelemahan Sistem Distrik
• Ada
kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai, hal
ini menyebabkan partai besar lebih berkuasa.
• Partai
kecil dan minoritas merugi karena sistem ini membuat banyak suara terbuang.
• Sistem
ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen dan pluralis.
• Wakil
rakyat terpilih cenderung memerhatikan kepentingan daerahnya daripada
kepentingan nasional.
Sistem Proposional ( satu dapil memilih beberapa wakil )
Sistem yang melihat pada jumlah penduduk
yang merupakan peserta pemilih. Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan
pemilih kurang dekat karena wakil dipilih melalui tanda gambar kertas suara
saja. Sistem proporsional banyak diterapkan oleh negara multipartai, seperti
Italia, Indonesia, Swedia, dan Belanda.
Sistem ini juga dinamakan perwakilan
berimbang ataupun multi member constituenty. ada dua jenis sistem di dalam sistem
proporsional, yaitu ;
• list
proportional representation : disini partai-partai peserta pemilu menunjukan
daftar calon yang diajukan, para pemilih cukup memilih partai. alokasi kursi
partai didasarkan pada daftar urut yang sudah ada.
• the
single transferable vote : para pemilih di beri otoritas untuk menentukan
preferensinya. pemenangnya didasarkan atas penggunaan kota.
Kelebihan Sistem Proposional
• Dipandang
lebih mewakili suara rakyat sebab perolehan suara partai sama dengan persentase
kursinya di parlemen.
• Setiap
suara dihitung & tidak ada yang terbuang, hingga partai kecil &
minoritas memiliki kesempatan untuk mengirimkan wakilnya di parlemen. Hal ini
sangat mewakili masyarakat majemuk(pluralis).
Kelemahan Sistem Proposional
• Sistem
proporsional tidak begitu mendukung integrasi partai politik. Jumlah partai
yang terus bertambah menghalangi integrasi partai.
• Wakil
rakyat kurang dekat dengan pemilihnya, tapi lebih dekat dengan partainya. Hal
ini memberikan kedudukan kuat pada pimpinan partai untuk menentukan wakilnya di
parlemen.
• Banyaknya
partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk menjadi
partai mayoritas.
Perbedaan utama antara sistem
proporsional & distrik adalah bahwa cara penghitungan suara dapat
memunculkan perbedaan dalam komposisi perwakilan dalam parlemen bagi
masing-masing partai politik.
Modal Dasar
1. Kejujuran. Ini adalah modal utama
yang harus dimiliki. Tak terkecuali menjadi seorang pemimpin. Bila seseorang
melakukan sesuatu pekerjaan dengan jujur maka pekerjaan itu akan membawa
keberhasilan yang kekal. Pertanyaannya adalah jujurkah kita selama ini?
Jujurkah pemimpin kita?
2. Cakap dan Cerdas. Hal ini merupakan
salah satu modal bagi seseorang pemimpin.
3. Pemberani. Seorang pemimpin haruslah
berani dalam mengambil sikap dan keputusan. Demikian juga dalam menanggung
resiko dari keputusan yang diambilnya.
4. Kondisi Fisik Prima. "Di dalam
tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat". Seorang pemimpin dituntut
memiliki kondisi fisik yang bagus agar dapat menjalankan roda-roda
kepemimpinannya secara maksimal. Hal ini diperlukan karena tidak jarang
pemimpin harus turun sendiri dalam menyelesaikan permasalahan.
C. Kriteria Pemimpin
1. Memiliki Pengaruh. Seorang pemimpin
adalah seseorang yang memiliki banyak pendukung serta turut membesarkan nama
sang pimpinan. John C. maxwel, seorang penulis buku-buku ternama tentang
kepemimpinan berkata "Leadership is influence" kepemimpin adalah soal
pengaruh. Nabi Muhammad adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang memiliki
pengaruh.
2 . Memiliki Wewenang. Hal ini dapat
diartikan sebagai hak yang diberikan kepada pemimpin untuk menetapkan sebuah
putusan dalam melaksanakan suatu kewajiban.
3. Kekuasaan. Seorang pemimpin umumnya
memiliki pengaruh sehingga dia memiliki kekuasaan yang membuat orang lain
menghargainya. Kekuasaan yang dimiliki hendaknya tidak menjadikan seorang
pemimpin itu bertindak sesuka hati melainkan harus rendah hati dan jumawa
terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Tiga kriteria pemimpin yang penulis
sebutkan pastilah kita jumpai pada seorang pemimpin. Lalu bagaimana menjadi
seorang pemimpin yang ideal?
Dari pengertian memimpin kita banyak
sekali menjumpai kata kerja atau verb. Berarti dalam pengertian memimpin lebih
banyak bersifat aktif dan bukan pasif. Pemimpin yang ideal untuk memimpin
negara tercinta ini adalah pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan yang
sejati. Lalu apa itu pemimpin sejati?
Pemimpin Sejati
Pemimpin sejati adalah sorang pemimpin
yang dinanti-nantikan kedatangannya oleh rakyat. Dalam hal ini ada tiga
kriteria pemimpin sejati.
1. Visi. Seorang pemimpin sejati
memiliki tujuan pasti dan jelas serta tahu ke mana akan membawa pengikutnya.
Maksudnya seorang pemimpin sejati pasti tidak akan membawa kesesatan dan
kehancuran bagi rakyatnya.. Pemimpin sejati dapat digambarkan seperti seorang
pengembala yang mengembala ternaknya.Pengembala itu pastilah memiliki tujuan
mengembala ternaknya yaitu, agar ternaknya makan yang banyak lalu pulang
setelah ternaknya kenyang.
2 Sukses untuk Bersama. Seorang pemimpin
sejati membawa sebanyak mungkin pengikutnya untuk suskes bersamanya. Pemimpin
sejati tidak akan memimpin jika ia tahu kapasitasnya di bawah standar.
3. Regenerasi. Pemimpin sejati bukan
hanya melaksanakan dan menikmati kepemimpinannya semata. Seorang pemimpin
sejati selalu mempersiapkan pemimpin berikutnya yang berjiwa kepemimpinan
sejati juga.
Jika suatu pekerjaan diberikan kepada
yang bukan ahlinya maka, tunggulah kehancurannya. Semoga Pemilu PILPRES yang
akan kita laksanakan nanti tidak seperti pandangan tersebut.