Pertumbuhan penduduk di Indonesia
Saat ini Indonesia tengah mengalami berbagai
permasalahan dalam bidang kependudukan. Dengan mem perhatikan dinamika,
pertumbuhan, komposisi,dan berbagai perhitungan yang menyajikan data-data
kependudukan, cukup jelas bahwa negara Indonesia meng alami
permasalahan-permasalahan berikut.
1. Jumlah penduduk besar
2. Tingkat pertumbuhan penduduk tinggi (ledakan pen
duduk)
3. Kualitas penduduk rendah
4. Beban kebergantungan besar
5. Penyebaran penduduk tidak merata
6. Tingginya urbanisasi
Permasalahan kependudukan yang tidak diselesaikan
dapat menghambat program pembangunan. Jumlah penduduk yang banyak dan
berkualitas tinggi akan menjadi sebuah modal yang berharga bagi terlaksananya
program pembangunan di suatu wilayah atau negara.
Akan tetapi, jika jumlah penduduk yang banyak tidak
diimbangi dengan kualitas penduduk yang tinggi, akan menjadi penghambat dalam
menyukseskan program pembangunan. Permasalahan kependudukan di Indonesia
berdampak pada aspek-aspek kehidupan antara lain:
pada aspek-aspek kehidupan antara lain:
1. meningkatnya jumlah pengangguran;
2. meningkatnya angka kriminalitas;
3. semakin banyaknya permukiman kumuh;
4. semakin banyaknya gelandangan dan pengemis
gepeng);
5. banyak penduduk Indonesia yang kekurangan gizi;
6. meningkatnya anak putus sekolah;
7. tingkat kesehatan penduduk Indonesia rendah.
Dengan banyaknya permasalahan kependudukan di
Indonesia, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memecahkan permasalahan
tersebut. Upaya pemerintah ini antara lain bertujuan untuk memeratakan
persebaran penduduk dan meningkatkan kualitasnya. Semuanya
sangat diperlukan sebagai modal pembangunan pada
masa sekarang dan yang akan datang. Upaya-upaya tersebut, antara lain sebagai
berikut.
1. Upaya untuk mengendalikan jumlah dan pertumbuhan
penduduk Indonesia, meliputi:
a. dikeluarkannya undang-undang perkawinan yang
mengatur tentang usia perkawinan;
b. dilaksanakannya program Keluarga Berencana (KB);
c. peningkatan di bidang pendidikan;
d. pembatasan tunjangan anak bagi pegawai;
e. peningkatan kualitas di bidang kesehatan.
2. Upaya untuk mengendalikan jumlah dan pertumbuhan
penduduk Indonesia, meliputi:
a.melaksanakan program transmigrasi;
b. membuka lapangan kerja baru di daerah yang jarang
penduduknya;
c. program listrik masuk desa;
d. pembangunan desa tertinggal;
e. perbaikan hubungan transportasi dan komunikasi
antarpulau
Persebaran Penduduk Tidak Merata
Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antar pulau, propinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan.
Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antar pulau, propinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan.
Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan
Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia.
Perhatikan tabel berikut ini!
Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi
yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990
menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km2).
Jika kondisi ini dibiarkan diperkirakan angka tersebut akan cenderung
meningkat diwaktu yang akan datang.
Untuk lebih jelasnya coba Anda amati dengan seksama tabel berikut ini!
Akibat dari tidak meratanya penduduk yaitu luas lahan pertanian di Jawa
semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri.
Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya
sumber daya manusia. Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja
tanpa ada kegiatan pertanian. Keadaan demikian tentunya sangat tidak
menguntungkan dalam melaksanakan pembangunan wilayah dan bagi peningkatan
pertahanan keamanan negara.
Selanjutnya
untuk melatih kemampuan Anda dalam berpikir, jawablah soal berikut ini!
|
Sebutkan faktor-faktor yang menjadi daya tarik bagi penduduk di luar Jawa
untuk bermigrasi ke Pulau Jawa?
Bagaimana?
Mudahkan?
Sekarang cocokkan jawaban Anda dengan uraian di bawah ini! |
Faktor-faktor yang menyebabkan tingginya tingkat migrasi ke pulau Jawa,
antara lain karena pulau Jawa:
- Sebagai pusat pemerintahan.
- Sebagian besar tanahnya merupakan tanah vulkanis yang subur.
- Merupakan pusat kegiatan ekonomi dan industri sehingga banyak tersedia lapangan kerja.
- Tersedia berbagai jenjang dan jenis pendidikan.
- Memiliki sarana komunikasi yang baik dan lancar.
- Sebagai pusat pemerintahan.
- Sebagian besar tanahnya merupakan tanah vulkanis yang subur.
- Merupakan pusat kegiatan ekonomi dan industri sehingga banyak tersedia lapangan kerja.
- Tersedia berbagai jenjang dan jenis pendidikan.
- Memiliki sarana komunikasi yang baik dan lancar.
Bagaimana jawaban Anda, apakah ada jawaban lain yang
dapat menambah faktor-faktor tingginya tingkat migrasi ke pulau Jawa. Bagus.
Nah, lanjutkan lagi mempelajari uraian berikut.
Persebaran penduduk antara kota dan desa juga mengalami
ketidakseimbangan.
Perpindahan penduduk dari desa ke kota di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Perpindahan penduduk dari desa ke kota di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Urbanisasi yang terus terjadi menyebabkan terjadinya pemusatan penduduk di
kota yang luas wilayahnya terbatas.
Pemusatan penduduk di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan kota-kota
besar lainnya dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup seperti:
- Munculnya permukiman liar.
- Sungai-sungai tercemar karena
dijadikan tempat pembuangan sampah baik oleh masyarakat maupun dari
pabrik-pabrik industri.
- Terjadinya pencemaran udara
dari asap kendaraan dan industri.
- Timbulnya berbagai masalah
sosial seperti perampokan, pelacuran dan lain-lain.
Oleh karena dampak yang dirasakan cukup besar maka perlu ada upaya untuk
meratakan penyebaran penduduk di tiap-tiap daerah.
Upaya-upaya tersebut adalah:
- Pemerataan pembangunan.
- Penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah yang jarang penduduknya dan daerah pedesaan.
- Pemberian penyuluhan terhadap masyarakat tentang pengelolaan lingkungan alamnya.
- Pemerataan pembangunan.
- Penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah yang jarang penduduknya dan daerah pedesaan.
- Pemberian penyuluhan terhadap masyarakat tentang pengelolaan lingkungan alamnya.
Selain di Jawa ketimpangan persebaran penduduk terjadi di Irian
Jaya dan Kalimantan.
Luas wilayah Irian Jaya 21,99% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 0,92% dari seluruh penduduk Indonesia. Pulau Kalimantan luasnya 28,11% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 5% dari jumlah penduduk Indonesia.
Luas wilayah Irian Jaya 21,99% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 0,92% dari seluruh penduduk Indonesia. Pulau Kalimantan luasnya 28,11% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 5% dari jumlah penduduk Indonesia.
Untuk mengatasi persebaran penduduk yang tidak merata dilaksanakan program
transmigarasi.
Tujuan pelaksanaan transmigrasi yaitu:
- Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
- Peningkatan taraf hidup transmigran.
- Pengolahan sumber daya alam.
- Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
- Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.
- Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
- Peningkatan taraf hidup transmigran.
- Pengolahan sumber daya alam.
- Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
- Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.
Persebaran yang tidak merata berpengaruh terhadap lingkungan hidup.
Daerah-daerah yang padat penduduknya terjadi exploitasi sumber alam secara
berlebihan sehingga terganggulah keseimbangan alam. Sebagai contoh adalah hutan
yang terus menyusut karena ditebang untuk dijadikan lahan pertanian maupun
pemukiman. Dampak buruk dari berkurangnya luas hutan adalah:
- terjadi banjir karena peresapan air hujan oleh hutan berkurang
- terjadi kekeringan
- tanah sekitar hutan menjadi tandus karena erosi
- terjadi banjir karena peresapan air hujan oleh hutan berkurang
- terjadi kekeringan
- tanah sekitar hutan menjadi tandus karena erosi
Untuk lebih memahami penyebaran penduduk di tiap-tiap propinsi, Anda dapat
memperhatikan tabel berikut ini!
Dengan menggunakan tabel di atas dapatkah Anda menyebutkan
propinsi-propinsi yang padat dan jarang penduduknya? Saya yakin Anda tidak
menemui kesulitan!
Masalah Kependudukan Indonesia dan Solusinya
hai semua para pembaca :D kali ini saya akan sedikit membahas berbagai
macam masalah kependudukan di Indonesia dan mencoba memberikan solusinya !
Sebagai negara yang sedang berkembang Indonesia memiliki masalah-masalah kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi.
Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dapat kita simpulkan yaitu:
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
Jumlah penduduk besar
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
Jumlah penduduk besar
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
·
Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya.
Dengan kemampuan pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi
sehingga berakibat seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan,
timbulnya pemukiman kumuh.
·
Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan
serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini
cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor
swasta untuk mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan
antara lain pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan
lain-lain.
Maka solusi cara mengatasinya adalah PHBK.. Apa itu PHBK?
PHBK adalah pandangan, sikap dan perilaku yang responsif, rasional dan
bertanggung jawab terhadap pemecahan masalah kependudukan di suatu wilayah atau
negara untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat yang adil,
makmur, merata dan.berkualitas Ciri-ciri PHBK adalah :
1. Peduli terhadap manusia dan kebutuhan hidupnya
2. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan ekonominya
3. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan sosial, budaya dan
agama
4. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan lingkingan hidup
Dalam operasionalnya PHBK yang harus dilakukan oleh seluruh penduduk
mencakup 10 perilaku hidup, yaitu :
1. Penundaan Usia Perkawinan: laki-laki 25 tahun, perempuan 20 tahun
UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah
ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk satu
rumah tangga atau keluarga yang bahagia dan sejahtera. Berdasarkan
undang-undang tersebut terlihat bahwa seseorang yang melangsungkan perkawinan
harus mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan. Untuk mencapai itu, syarat
minimal yang harus dimiliki oleh pasangan suami istri adalah sehat dalam artian
sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial sehingga memungkinan keluarga
tersebut dapat melakukan hal-hal yang produktif.
Kondisi sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial bagi pasangan
suami istri diyakini dicapai oleh laki-laki pada usia 25 tahun dan perempuan 20
tahun.
Dari sisi fertilitas, semakin dewasa seorang wanita melangsungkan
perkawinan maka kesempatan untuk hamil dan melahirkan akan semakin pendek,
sebaliknya semakin muda seorang perempuan melangsungkan perkawinan maka akan
semakin panjang bagi perempuan untuk dapat hamil dan melahirkan.
Pendewasaan usia perkawinan harus terus digelorakan kepada penduduk
khususnya perempuan, karena perkawinan muda masih banyak terjadi.
Memiliki 2 anak lebih baik
Salah satu fungsi perkawinan adalah untuk meneruskan keturunan. Dalam
pelaksanaannya fungsi tersebut harus bisa dikontrol dengan baik, dalam artian
pasangan suami istri harus betul-betul dapat merencanakan berapa jumlah anak
yang dinginkan sesuai dengan kemampuannya. Dalam merencanakan berapa jumlah
anak, secara teori dapat dilihat dari sisi apa pasangan suami istri menilai
tentang anak, yang secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
Anak dilihat dari sisi pembiayaan (cost) yang harus
dikeluarkan
Bila pasangan suami istri menilai kepemilikan anak dari sisi pembiayaan
yang harus dikeluarkan, ada kecenderungan pasangan suami istri untuk memiliki
anak sedikit.
1. Anak dinilai sebagai investasi untuk masa depan
Bila anak dinilai sebagai investasi masa depan tempat di mana anak akan
dijadikan tempat berlindung pada saat pasangan memasuki hari tua, biasanya ada
kecenderungan pasangan suami istri untuk mempunyai anak banyak. Sering terlontar
dari ucapan seorang ibu pada anakanya “nak, kalau sudah tua aku tinggal
keliling ke rumah anak, satu bulan di kamu, satu bulan di adikmu satu bulan di
kakakmu dan seterusnya”. Ucapan ini tentu mengindikasikan bahwa anak dijadikan
sebagai investasi orang tua di masa depan.
Untuk melihat berapa sebaiknya jumlah anak dimiliki oleh pasangan suami
istri, sebaiknya kepada para keluarga disosialisakan tentang Reproduksi Sehat.
Melalui pola reproduksi sehat dapat diketahui bahwa umur yang paling aman
untuk melahirkan adalah pada saat perempuan berusia 20-30 tahun dengan jarak
melahirkan yang paling bagus adalah 5 tahun. Dengan pola tersebut maka pasangan
suami istri akan mempunyai anak sesuai dengan program yang dilaksanakan
pemerintah mempunyai 2 anak lebih baik.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian pada Rumah-rumah Sakit Pendidikan di
Indonesia sekitar tahun 1980-1981 dapat disimpulkan, antara lain : 1). resiko
melahirkan dua anak saja relatif lebih kecil dari pada melahirkan anak lebih
dari dua; 2). jarak antara tiap kehamilan yang dianggap cukup aman adalah 3
sampai 4 tahun; 3). usia terbaik danpaling aman bagi ibu untuk melahirkan ialah
20 s.d 30 tahun; dan 4). resikofbahaya kematian perinatal (bayi lahir) sangat
kecil bila ibu melahirkan pada usia antara 20 sampai 30 tahun (PKMI, 1992).
Penelitian Surapaty dan Prayitno, 1995 menyebutkan resiko kematian maternal
di Sumatera Selatan dan Jawa Timur lebih tinggi pada mereka yang tidak ikut KB.
Penelitian Setiawan dan Dasuki (1995) menyebutkan bahwa kehamilan pada usia
remajamemberikan tambahan resiko terjadinya BBLR 4 kali, dibandingkan dengan
kehamilan pada usia reproduksi sehat (Setiawan dan Dasuki, 1995). Sedangkan
hasil penelitian Sangian dan Rattu di RSUP Manado pada tahun 1997 menyebutkan
bahwa secara keseluruhan penyulit kehamilan pada wanita yang berusia di bawah
20 tahun (primi muda) lebih tinggi dibandingkan primi usia reproduksi sehat
pada usia 20 – 30 tahun.
2. Mengatur Jarak Kelahiran
Dalam pola reproduksi sehat dijelaskan, disamping pasangan suami istri
diupayakan untuk mempunyai anak
2 orang saja, juga harus diupayakan agar jarak kelahiran anak yang satu
dengan anak yang lainnya dapat diatur dengan baik, kalau memungkinkan 5 tahun.Graef
dkk (1996)mengemukakan bahwa makin muda atau makin tua usia ibu, maka makin
tinggi resiko ibu beserta anaknya. Bila seorang ibu telah melahirkan lebih dari
empat orang anak, maka resiko bagi ibu dan anaknya makin besar pada setiap
kel2hiran berikutnya. Meskipun demikian, resiko tertinggi ada pada kelahiran
yangberjarak kurang dari 2 tahun. Pendapat Graef dkk., ini didukung oleh
temuanUnited Stated Agency for International Development (USAID) yang
menyebutkan bahwa angka mortalitas bayi yang mempunyai jarak kelahiran kurang
dari 2 tahun menunjukkan 71 % lebih tinggi dibandingkan yang berjarak dua
sampai tiga tahun (Graef dkk., 1996).
3. Menggunakan alat kontrasepsi
Penggunaan alat kontrasepsi bertujuan untuk menjarangkan kelahiran. Banyak
cara kontrasepsi yang dapat dipakai oleh pasangan suami istri, baik yang bersifat
hormonal, seperti suntik KB, pil, implan maupun yang bersifat non hormonal
seperti IUD, Kondom maupun media operasi. Setiap kontrasepsi yang dipakai
apapun jenisnya mempunyai keefektifan dalam mencegah kehamilan.
5. Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
Salah satu fungsi keluarga yang harus dilaksanakan oleh setiap keluarga
adalah fungsi ekonomi. Dalam hal ini kepada para istri dapat diberi peluang
untuk melakukan usaha ekonomi produktif dalam rangka meningkatkan ekonomi
keluarga. Untuk kepentingan ini sejak dekade tahun 1980-an BKKBN telah
mengembangkan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS),
di mana kepada keluarga-keluarga diberikan peluang untuk dapat melakukan usaha
dengan pemberian bantuan modal dan bimbingan usaha bekerjasama dengan
sektor-sektor terkait.
6. Persalinan Ditolong Oleh Tenaga Kesehatan
Salah satu permasalahan kualitas penduduk Indonesia saat ini adalah masih
tinggi angka kematian ibu karena hamil dan melahirkan, yaitu masih berkisar
228/100.000 kelahiran hidup. Salah satu upaya untuk menekan angka kematian ibu
adalah melalui persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan. Berdasarkan
hasil Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 angka
persalinan yang ditolong oleh tenaga non kesehatan, seperti dukun bayi masih
cukup tinggi, yaitu sekitar 24 %. Untuk Sumatera Selatan persalinan yang
ditolong oleh tenaga non kesehatan (dukun) lebih tinggi dari angka nasional,
yaitu sekitar 28,6 %. Dalam upaya mencapai derajat kesehatan ibu perlu terus disosialisasikan
tentang pentingnya persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan.
7. Melaporkan setiap kelahiran, kematian, dan perpindahan (Lampid)
Untuk kepentingan perencanaan program pembangunan data merupakan hal yang
sangat vital. Salah satu hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan data
registrasi vital yang akurat sehingga bisa dimanfaatkan dalam perencanaan
program pembangunan yang tepat guna dan berhasil guna, masyarakat diharapkan
mempunyai kesadaran tertib administrasi kependudukan, artinya melaporkan setiap
kejadian vital (kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk) kepada petugas.
Hasil uji coba kegiatan PHBK yang dilakukan di 4 propinsi terpilih yaitu
Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya
masalah pelaporan kelahiran menjadi hal yang patut menjadi perhatian.
Perlu kerjasama yang dikembangkan oleh petugas terkait dengan tertib
adminstrasi, masyarakat perlu difasilitasi dalam membiasakan diri melaporkan
kejadian vital, seperti untuk pembuatan akta kelahiran. Bidan atau siapapun
yang menolong persalinan harus berupaya memberi bantuan masyarakat untuk
mendapatkan akte kelahiran anaknya. Begitu tenaga kesehatan menolong persalinan
mungkin bisa langsung membantu masyarakat untuk melaporkan persalinannya
melalui surat keterangan lahir kepada petugas kelurahan untuk selanjutnya
diproses di Kecamatan dan Kantor Catatan Sipil.
8. Keluarga ramah anak dan lingkungan
Dalam upaya menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera perlu
diciptakan hubungan yang serasi dan selaras antar anggota keluarga. Orang tua
diharapkan dapat menciptakan kelyarga ramah anak, antara lain melalui pemberian
penghargaan kepada anak (misalnya mengucapkan terima kasih apabila ditolong
anak), peduli terhadap kebutuhan anak.
Disamping menciptakan keluarga ramah anak, setiap keluarga juga harus
menciptakan keluarga ramah lingkungan. Keluarga harus menciptakan hubungan yang
serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini patut
disadari karena manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri dan
selalu membutuhkan orang lain.
9. Keluarga berkarakter (sosial, budaya, agama)
Pola kehidupan modern saat ini telah berdampak pada karakter anak bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi menimbulkan masyarakat Indonesia kini mulai banyak
yang bersifat individualistis, budaya bangsa Indonesia yang terkenal dengan
keramahtamahan dan sifat gotong royong kini mulai bergeser menjadi pola hidup
yang keras. Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan
berakhir dengan tindakan kekerasan dan anarkis, seperti penganiayaan bahkan
tidak sedikit yang berakhir dengan pembunuhan. Kondisi tersebut diperparah
dengan buruknya tingkat perekonomian masyarakat dan semakin sulitnya hidup
serta kerasnya tingkat pesaingan. Nilai-nilai agama banyak yang dilanggar.
Sebagian masyarakat banyak yang sudah tidak malu lagi tatkala berbuat
kesalahan.
Untuk menciptakan keluarga berkarakter, sudah saatnya keluarga menjalankan
fungsi sosial budaya artinya keluarga harus mempunyai filter atau penyaring terhadap
budaya, nilai dan moral yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Saat ini
kita merindukan kembali bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan
dan kegotongroyongannya.
10. Keluarga peduli pendidikan
Pendidikan merupakan pondasi bagi seseorang untuk dapat membedakan mana
yang baik dan mana yang tidak baik. Malalui pendidikan yang diberikan oleh
kepala keluarga kepada anggota keluarganya diharapkan SDM Indonesia dapat terus
ditingkatkan sehingga dapat bersaing baik secara regional maupun internasional.
Saat ini keprihatinan melanda bangsa Indonesia. Penilaian IPM yang dikeluarkan
oleh UNDP telah menempatkan SDM Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187
negara.
Untuk dapat memberikan pendidikan yang layak kepada anggota keluarganya, setiap
keluarga harus mempunyai kemampuan ekonomi yang mumpuni. Perencanaan jumlah
anak yang dimiliki akan sangat membantu keluarga dalam meningkatkan taraf
ekonomi masyarakat.
Akhirnya kita berharap 10 butir PHBK ini dapat dilakukan seluruh penduduk
dengan segenap kesadaran. Butir-butir PHBK semoga bukan hanya slogan saja
tetapi dapat menjadi Life Style atau gaya hidup keluarga di Indonesia, sehingga
bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang kuat, mandiri dan maju sejajar
dengan bangsa-bangsa lain.
Permasalahan
Penduduk (Kuantitas dan Kualitas) : Pembangunan suatu
bangsa berkaitan erat dengan permasalahan kependudukannya. Suatu pembangunan
dapat berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang
memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai.
1. Permasalahan kuantitas
penduduk di Indonesia :
Jumlah
penduduk Indonesia : Besarnya
sumber daya manusia Indonesia dapat di lihat dari jumlah penduduk yang ada.
Jumlah penduduk di Indonesia berada pada urutan keempat terbesar setelah Cina, India,
dan Amerika Serikat.
Pertumbuhan
Penduduk Indonesia : Peningkatan penduduk dinamakan pertumbuhan penduduk.
Angka pertumbuhan penduduk Indonesia Lebih kecil dibandingkan Laos, Brunei, dan
Filipina.
Kepadatan
penduduk Indonesia : Kepadatan penduduk merupakan perbandingan jumlah
penduduk terhadap luas wilayah yang dihuni. Ukuran yang digunakan biasanya
adalah jumlsh penduduk setiap satu km2 atau setiap 1mil2.
permasalahan dalam kepadatan penduduk adalah persebarannya yang tidak merata. Kondisi demikian menimbulkan
banyak permasalahan, misalnya pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, pemukiman
kumuh dsb.
Susunan
penduduk Indonesia : sejak sensesus penduduk tahun 1961, piramida penduduk
Indonesia berbentuk limas atau ekspansif. Artinya pada periode tersebut,
jumlah penduduk usia muda lebih banyak daripada penduduk usia tua. Susunan penduduk yang seperti itu
memberikan konsekuensi terhadap hal-hal berikut.
Penyediaan
fasilitas kesehatan.
Penyediaan fasilitas pendidikan bagi anak usia sekolah
Penyediaan lapangan pekerjaan bagi penduduk kerja
Penyediaan fasilitas social lainnya yang mendukung
perkembangan penduduk usia muda.
Upaya-upaya Pemecahan
Permasalahan Kuantitas Penduduk Indonesia : Upaya pemerintah mengatasi
permasalahan kuantitas penduduk antara lain, dengan pengendalian jumlah dan
pertumbuhan penduduk serta pemerataan persebaran penduduk.
a. Pengendalian jumlah
danpertumbuhan penduduk : Dilakukan dengan cara menekan angka kelahiran melalui
pembatasan jumlah kelahiran, menunda usia perkawinan muda, dan meningkatkan
pendidikan.
b. Pemerataan Persebaran Penduduk :
Dilakukan dengan cara transmigrasi dan pembangunan industri di wilayah yang
jarang penduduknya. Untuk mencegah migrasi penduduk dari desa kekota,
pemerintah mengupayakan berbagai program berupa pemerataan pembangunan hingga
ke pelosok, perbaikan sarana dan prasarana pedesaan, dan pemberdayaan ekonomi
di pedesaan.
2. Permasalahan Kualitas Penduduk di Indonesia
¨
Tingkat Kesehatan : Kondisi kesehatan di Indonesia masih belum ada kemajuan.
Dibandingkan dengan Negara yang lain Indonesia masih tertinggal jauh. Kondisi
demikian terjadi karena masih rendahnya pelayanan kesehatan. Pelayanan
kesehatan yang ada masih belum memenuhi kebutuhan seluruh penduduk.
¨ Tingkat pendidikan : Merupakan modal pembangunan
yang penting disamping kesehatan. Kemajuan pendidikan di Indonesia dapat
dilihat dari lama sekolah dan tingkat melek huruf penduduk.
· Lama Sekolah: lama sekolah seseorang dapat
menunjukan tingkat pendidikannya. Lama sekolah penduduk Indonesia masih
tergolong rendah. Artinya, tingkat pendidikan masyarakat Indonesia rata-rata
masih berada pada taraf pendidikan dasar.
· Tingkat melek huruf : seseorang
dikatakan melek huruf jika orang tersebut dapat membaca atau tidak buta huruf. Kemajuan tingkat melek huruf di Indonesia tergolong
pesat.
¨
Tingkat Pendapatan per Kapita (Percapita Income=PcI): adalah rata-rata
pendapatan penduduk suatu Negara dalam satu tahun. Pendapatan perkapita secara
umum menggambarkan kemakmuran suatu Negara.
o Dampak permasalahan
penduduk terhadap pembangunan : Permasalahan
kependudukan membawa dampak bagi pembangunan di Indonesia. Dampak-dampak
tersebut dapat dilihat dibawah ini :
[ Ketidakmerataan penduduk menyebabkan tidak meratanya
pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menyebabkan masih
terdapatnya daerah tertinggal, terutama daerah-daerah pedalaman yang jauh dari
pusat kota.
[ Ledakan penduduk akibat angka kelahiran yang tinggi
menyebabkan semakin tingginya kebutuhan penduduk akan perumahan, bahan pangan,
dan kebutuhan tersier lainnya.
[ Ledakan penduduk juga
mengakibakan angka beban ketergantungan menjadi lebih tinggi. Hal ini disebabkan angka usia non produktif lebih
besar daripada usia produktif.
[ Arus urbanisasi yang tidak diimbangi dengan pendidikan
dan ketrampilan yang cukup menimbulkan masalah pengangguran, kriminalitas,
prostitusi, munculnya daerah kumuh, dan kemiskinan di daerah perkotaan. Hal
tersebut dapat menghambat pembangunan, baik di daerah pedesaan (daerah asal)
maupun daerah perkotaan (tujuan)
[ Timbulnya berbagai masalah kerusakan lingkungan
akibat pertambahan penduduk manusia.
[ Masalah kemacetan lalu lintas dapat mengurangi arus
mobilitas penduduk, barang, dan jasa yang akanberakibat pada terhambatnya
perkembangan ekonomi penduduk.
*Permasalahan
Kuantitas Penduduk dan Dampaknya dalam Pembangunan
Jumlah
penduduk yang besar berdampak langsung terhadap pembangunan berupa tersedianya
tenaga kerja yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan. Akan tetapi
kuantitas penduduk tersebut juga memicu munculnya permasalahan yang berdampak
terhadap pembangunan. Permasalahan-permasalahan tersebut di antaranya:
1. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.
2. Kepadatan penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu yang padat penduduknya saja. Hal ini menyebabkan hasil pembangunan tidak bisa dinikmati secara merata, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara daerah yang padat dan daerah yang jarang penduduknya.
3. Tingginya angka urbanisasi menyebabkan munculnya kawasan kumuh di kota-kota besar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin kota.
4. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan volume pekerjaan menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial.
1. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.
2. Kepadatan penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu yang padat penduduknya saja. Hal ini menyebabkan hasil pembangunan tidak bisa dinikmati secara merata, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara daerah yang padat dan daerah yang jarang penduduknya.
3. Tingginya angka urbanisasi menyebabkan munculnya kawasan kumuh di kota-kota besar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin kota.
4. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan volume pekerjaan menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial.
Berikut gambar dampak akibat kepadatan
penduduk dan peta kepadatan penduduk :
Permasalahan
Kualitas Penduduk dan Dampaknya terhadap Pembangunan
Berbagai
permasalahan yang berkaitan dengan kualitas penduduk dan dampaknya terhadap
pembangunan adalah sebagai berikut:
#
Masalah tingkat pendidikan
Keadaan
penduduk di negara-negara yang sedang berkembang tingkat pendidikannya relatif
lebih rendah dibandingkan penduduk di negara-negara maju, demikian juga dengan
tingkat pendidikan penduduk Indonesia.Rendahnya tingkat pendidikan penduduk
Indonesia disebabkan oleh:
1.
Tingkat kesadaran masyarakat untuk
bersekolah rendah.
2.
Besarnya anak usia sekolah yang tidak
seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3.
Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia
rendah.
Dampak
yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.
Rendahnya penguasaan teknologi maju,
sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh
ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu
mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.
Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan
sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan
ketidakmampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga
banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan
secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat
jalannya pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah mengambil beberapa kebijakan
yang dapat meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.
Usaha-usaha
tersebut di antaranya:
·
Pencanangan wajib belajar 9 tahun.
·
Mengadakan proyek belajar jarak jauh
seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka.
· Meningkatkan sarana dan prasarana
pendidikan (gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain).
·
Meningkatkan mutu guru melalui
penataran-penataran.
·
Menyempurnakan kurikulum sesuai
perkembangan zaman.
·
Mencanangkan gerakan orang tua asuh.
·
Memberikan beasiswa bagi siswa yang
berprestasi.
#
Masalah kesehatan
Tingkat
kesehatan suatu negara umumnya dilihat dari besar kecilnya angka kematian,
karena kematian erat kaitannya dengan kualitas kesehatan.
Kualitas
kesehatan yang rendah umumnya disebabkan:
1.
Kurangnya sarana dan pelayanan kesehatan.
2.
Kurangnya air bersih untuk kebutuhan
sehari-hari.
3.
Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan.
4.
Gizi yang rendah.
5.
Penyakit menular.
6.
Lingkungan yang tidak sehat (lingkungan
kumuh).
Dampak
rendahnya tingkat kesehatan terhadap pembangunan adalah terhambatnya
pembangunan fisik karena perhatian tercurah pada perbaikan kesehatan yang lebih
utama karena menyangkut jiwa manusia. Selain itu, jika tingkat kesehatan
manusia sebagai objek dan subjek pembangunan rendah, maka dalam melakukan apa
pun khususnya pada saat bekerja, hasilnya pun akan tidak optimal.
Untuk
menanggulangi masalah kesehatan ini, pemerintah mengambil beberapa tindakan
untuk meningkatkan mutu kesehatan masyarakat, sehingga dapat mendukung
lancarnya pelaksanaan pembangunan. Upaya-upaya tersebut di antarnya:
1.
Mengadakan perbaikan gizi masyarakat.
2.
Pencegahan dan pemberantasan penyakit
menular.
3.
Penyediaan air bersih dan sanitasi
lingkungan.
4.
Membangun sarana-sarana kesehatan, seperti
puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain.
5.
Mengadakan program pengadaan dan
pengawasan obat dan makanan.
6.
Mengadakan penyuluhan tentang kesehatan
gizi dan kebersihan lingkungan.
#
Masalah tingkat penghasilan/pendapatan
Tingkat
penghasilan/pendapatan suatu negara biasanya diukur dari pendapatan per kapita,
yaitu jumlah pendapatan rata-rata penduduk dalam suatu negara.
Negara-negara
berkembang umumnya mempunyai pendapatan per kapita rendah, hal ini disebabkan
oleh:
1.
Pendidikan masyarakat rendah, tidak banyak
tenaga ahli, dan lain-lain.
2.
Jumlah penduduk banyak.
3.
Besarnya angka ketergantungan.
Berdasarkan
pendapatan per kapitanya, negara digolongkan menjadi 3, yaitu:
1.
Negara kaya, pendapatan per kapitanya >
US$ 1.000.
2.
Negara sedang, pendapatan per kapitanya =
US$ 300 – 1.00.
3.
Negara miskin, pendapatan per kapitanya
< US$ 300.
Adapun
dampak rendahnya tingkat pendapatan penduduk terhadap pembangunan adalah:
1. Rendahnya daya beli masyarakat menyebabkan
pembangunan bidang ekonomi kurang berkembang baik.
2. Tingkat kesejahteraan masyarakat rendah
menyebabkan hasil pembangunan hanya banyak dinikmati kelompok masyarakat kelas
sosial menengah ke atas.
Untuk
meningkatkan pendapatan masyarakat (kesejahteraan masyarakat), sehingga dapat
mendukung lancarnya pelaksanaan pembangunan pemerintah melakukan upaya dalam
bentuk:
1.
Menekan laju pertumbuhan penduduk.
2.
Merangsang kemauan berwiraswasta.
3.
Menggiatkan usaha kerajinan rumah
tangga/industrialisasi.
4.
Memperluas kesempatan kerja.
5.
Meningkatkan GNP dengan cara meningkatkan
barang dan jasa.
Pengertian Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke
tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang
merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain
dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat
pada sekitar wilayah satu negara saja.
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah
perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada
yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun
internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas
penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari
suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas
administrasi dengan tujuan untuk menetap.
Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan
hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke
negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
* Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan
tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
* Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain.
Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
*Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
Macam - Macam Migrasi
Pertama , Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara
Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain
Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
Kedua , Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
Proses Migrasi
Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/
penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal
sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya
Proses migrasi pun punya cara yaitu:
• Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
• Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali
lagi ke wilayah tempat asalnya
• Hanya sekedar berlibur diwilayah itu
Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu
misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa melakukannya dengan naik sepeda
motor, kalau imigran dengan banyak orang satu keluarga maka bisa melakukannya
dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut itulah yang biasa
dilakukan imigaran dalam melakukan migarasi di Negara Indonesia.
Tahun pun makin lama makin berlaju dan proses imigrasi pun menjadi sangat
lebih pesat dan perubahan yang terjadi dari mulai tahun yang lalu higga tahu
ini sangatlah banyak, pada tahun ini tercatat banyak sekali imigran
illegal/gelap yang tidak mendaftarkan dirinya pada sensus penduduk pada kota
asalnya balia semua itu terjadi begitu saja tanpa adanya rasa kesadaran maka
makin lama akan terjadi kepadatan penduduk akan teradi dan susah menanganinya
dikarenakan susahnya mendata para imigran.
Pengertian dan Definisi
HAM
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia
sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat
siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai
hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan,
dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di
Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus
permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham
di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga
diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang
lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh
di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan
kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik
lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan
penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
Contoh kasus Pelanggaran
HAM (HAK ASASI MANUSIA)
Bukan hal yang rahasia lagi jika kita membahas tentang Pelanggaran HAM Di
Indonesia. Tiap tahunnya selalu ada saja ada, baik yang terjadi di keluarga
maupun yang terjadi di jalanan. Pada tahun 2012 saja tercatat 40 kasus
pelanggaran HAM yang masuk ke dalam catatan LBH.
Mirisnya beberapa kasus yang terjadi melibatkan oknum polisi. Hal ini
tentunya membuat kita sebagai masyarakat menjadi berkurang kepercayaan terhadap
polisi. Namun yang akan kita bahas kali ini bukan mengenai hal itu. Melainkan
kita akan membahas Contoh Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dengan
contoh kasus-kasus seperti bom bali dan liannya.
Sebelum membeikan contohnya ada baiknya kita perlu ketahui penyebab
timbulnya pelanggaran HAM itu sendiri. dan berikut ini beberapa penyebabnya :
1. Kurangnya kesadaran dan pemahaman terhadap nilai-nilai hak asasi
2. Penegakan hukum yang kurang berjalan dengan baik
3. Penegakan hukum yang kurang berfungsi sehingga banyak kasus pelanggaran
HAM yang masih belum terselesaikan
4. Dampak pertumbuhan Ekonomi yang menimbulkan ketegangan dan tindak
kekerasan oleh masyarakat dan negara
Hak asasi manusia atau HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap
manusia sebagai enugerah yang melekat pada setiap diri manusia sejak lahir.
Adapun pengertian HAM menurut para ahli adalah hak yang dimiliki oleh seseorang
karena orang itu manusia. HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia
sejak lahir. Selain itu HAM juga diartikan sebagai hak yang bersifat asasi.
Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat
dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci.
Dari beberapa pendapat para ahli, maka HAM dapat dikatakan sebagai dasar
yang meliputi hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak untuk memiliki
sesuatu dan dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian diataranya adalah Hak
asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi dalam tata
peradilan, hak asasi sosial budaya, dan hak asaski mendapatkan perlakuan yang
sama dalam hukum dan pemerintahan.
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di
Indonesia. Adapun contoh kasus pelanggarah HAM yang akan dipublikasikan meliputi
kasus pelanggaran HAM yang sudah diajukan ke sidang pengadilan.
1. Peristiwa Tanjung Priok
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1984 dengan jumlah korban sebanyak 74
orang. Peristiwa ini ditandai dengan penyerangan terhadap masa yang berunjuk
rasa, dan penyelesaiannya sudah berlangsung di Pengadilan HAM ad hoc Jakarta
pada tahun 2003 hingga 2004.
2. Penculikan Aktivis 1998
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1984-1998 dengan jumlah korban sebanyak 23
orang. Peristiwa ini ditandai dengan penghilangan secara paksa oleh pihak
Militer terhadap para aktivis pro-demokrasi. Penyelesaian kasus ini sudah
dilakukan di Pengadilan Militer untuk anggota tim mawar.
3. Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti terjadi pada tahun 1998 dengan jumlah
korban sekitar 31 orang. Peristiwa ini tidandai dengan penembakan aparat
terhadap mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. Penyelesaian kasus ini sudah
dilaksanakan di Pengadilan Militer bagi pelaku lapangan.
4. Kerusuhan Timor-Timur Pasca JajakPendapat
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1999 dengan jumlah korban sebanyak 97
orang. Peristiwa ini ditandai dengan Agresi Militer dan penyelesaiannya sudah
dilakukan di Pengadilan HAM ad hoc Jakarta pada tahun 2002 hingga 2003.
5. Peristiwa Abepura, Papua
Kasus pelanggaran HAM ini terjadi pada tahun 2000 dengan jumlah korban
sebanayak 63 orang. Peristiwa ini ditandai dengan penyisiran secara membabi
buta terhadap pelaku yang diduga menyerang Mapolsek Abepura. Penyelesaian kasus
ini sudah dilakukan di Pengadilan HAM di Makassar.
6. Kekerasan Terhadap Anak
Contoh : seperti dialami Ira (5) tahun, ia hidup bagai sebatang kara karena
harus menghabiskan waktunya tanpa ada keceriaan. Mamanya yang sejak 2 tahun
lalu bekerja di sebuah perusahaan, selalu asyik dengan kesibukannya yang terus
menempuk dan sering kali pulang terlambat bahkan sampai larut malam dan tidak
ada waktu sedikitpun untuk Ira yang sangat membutuhkan belaian dan kasih sayang
seorang Ibu.
Irma (24) tahun ibu muda itu, yang secara ekonomi sudah mapan sudah tidak
mau ambil pusing urusan anak, semua keperluan untuk Ira diserahkan sepenuhnya
pada pembantunya, mulai dari menyiapkan makan, membawa ke dokter saat sakit,
menyiapkan baju sekolah dan semua tetek bengek semua diambil alih Ibu pembantu,
tidur pun dengan ibu pembantu.
Bahkan Irma yang tidak ingin karirnya terganggu urusan anak, sudah tidak
segan lagi meyerahkan kedudukan sebagai Mama bagi Ira terhadap Ibu pembantunya.
Suatu ketika Irma memembelikan mobil khusus
pembantunya untuk digunakan mengantar Ira ke sekolah. Ibu Ijah
(pembantu) yang biasanya tampil lugu dengan kebaya khasnya kini berubah kebih
nyenrik karena harus menyetir mobil untuk menantar Ira kesekolah.
Ira (6) yang tidak paham skenario kehidupan seperti yang terjadi dalam
keluarganya, tidak bisa berbuat apa-apa selain harus menerima kenyataan itu,
walaupun secara psikologis ia merasakan ada kehampaan dalam dirinya tanpa kasih
sayang seorang mama yang seharusnya menjadi haknya.
7. Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
Marsinah merupakan salah satu buruh yang bekerja di PT. Catur Putra Surya
(CPS) yang terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Masalah muncul ketika
Marsinah bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT. CPS menggelar unjuk
rasa, mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993.
Dia aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Masalah memuncak ketika Marsinah
menghilang dan tidak diketahui oleh rekannya, dan sampai akhirnya pada tanggal
8 Mei 1993 Marsinah ditemukan meninggal dunia. Mayatnya ditemukan di sebuah
hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan
tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Menurut hasil otopsi, diketahui bahwa
Marsinah meninggal karena penganiayaan berat.
8. Penculikan Aktivis 1997/1998
Salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yaitu kasus penculikan
aktivis 1997/1998. Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis
pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik. Peristiwa ini terjadi
menjelang pelaksanaan PEMILU 1997 dan Sidang Umum MPR 1998. Kebanyakan aktivis
yang diculik disiksa dan menghilang, meskipun ada satu yang terbunuh. 9 aktivis
dilepaskan dan 13 aktivis lainnya masih belum diketahui keberadaannya sampai
kini. Banyak orang berpendapat bahwa mereka diculik dan disiksa oleh para
anggota militer/TNI. Kasus ini pernah ditangani oleh komisi HAM.
9. Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu kasus penembakan
kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi oleh para anggota
polisi dan militer. Bermula ketika mahasiswa-mahasiswa Universitas Trisakti
sedang melakukan demonstrasi setelah Indonesia mengalami Krisis Finansial Asia
pada tahun 1997 menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Peristiwa
ini dikenal dengan Tragedi Trisakti. Dikabarkan puluhan mahasiswa mengalami
luka-luka, dan sebagian meninggal dunia, yang kebanyakan meninggal karena
ditembak peluru tajam oleh anggota polisi dan militer/TNI. Kasus ini masuk
dalam daftar catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, dan pernah diproses.
10. Pembantaian Santa Cruz/Insiden Dili
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu
pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga
sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991.
Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman
Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yang
kebanyakkan mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang
meninggal. Banyak orang menilai bahwa kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan
oleh anggota TNI dengan melakukan agresi ke Dili, dan merupakan aksi untuk
menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan membentuk negara sendiri.
Kasus Pelanggaran Ham Yang Terjadi Di Maluku
Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah
berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara
100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon,
Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus
untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat
tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi
kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan
operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada
indikasi tentara dan masyarakat biasa).
Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta
pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya
untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan
orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat
ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.
Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang
luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah
hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah
menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku.
Masyarakat kini semakin tidak percaya dengan dengan upaya – upaya
penyelesaian konflik yang dilakukan karena ketidak-seriusan dan tidak
konsistennya pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik, ada ketakutan di
masyarakat akan diberlakukannya Daerah Operasi Militer di Ambon.
dan juga ada pemahaman bahwa umat
Islam dan Kristen akan saling menyerang bila Darurat Sipil dicabut.
Banyak orang sudah putus asa, bingung dan trauma terhadap situasi dan
kondisi yang terjadi di Ambon ditambah dengan ketidak-jelasan proses
penyelesaian konflik serta ketegangan yang terjadi saat ini.
Komunikasi sosial masyarakat tidak jalan dengan baik, sehingga perasaan
saling curiga antar kawasan terus ada dan selalu bisa dimanfaatkan oleh pihak
ketiga yang menginginkan konmflik jalan terus. Perkembangan situasi dan
kondisis yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat
tentang apa yang terjadi sehingga masyrakat mencari jawaban sendiri dan membuat
antisipasi sendiri.
Wilayah pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 (Islam dan Kristen),
masyarakat dalam melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam
kawasannya hal ini terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang
dikenal dengan sebutan pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu
daerah yang dulunya bukan pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil
masyarakat; transportasi menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi
penembakan yang mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur
distribusi barang ini biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam dan
Kristen tetapi sejak 1 bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada
penguasa – penguasa ekonomi baru pasca konflik.
Pendidikan sangat sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak
langsung dari konflik karena banyak diantara mereka sudah sulit untuk mengakses
sekolah, masih dalam keadaan trauma, program Pendidikan Alternatif Maluku
sangat tidak membantu proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah
baru di tingkat anak (beban belajar bertambah) selain itu masyarakat membuat
penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).
Masyarakat Maluku sangat sulit mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan
obat – obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh
dengan harga yang mahal; puskesmas yang ada banyak yang tidak berfungsi.
Belum ada media informasi yang dianggap independent oleh kedua pihak, yang
diberitakan oleh media cetak
masih dominan berita untuk kepentingan kawasannya
(sesuai lokasi media), ada media yang selama ini melakukan banyak provokasi
tidak pernah ditindak oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah (radio yang selama ini
digunakan oleh Laskar Jihad (radio SPMM/Suara Pembaruan Muslim Maluku).
Hukuman Mati
Kontroversi hukuman mati sudah sejak lama ada di hampir seluruh masyarakat
dan negara di dunia. Indonesia pun tak luput dari kontroversi ini. Sampai hari
ini pihak yang pro hukuman mati dan yang kontra hukuman mati masih bersilang
sengketa. Masing-masing datang dengan rasional dan tumpukan bukti yang
berseberangan, dan dalam banyak hal seperti mewakili kebenaran itu sendiri.
Seyogianya kontroversi itu berakhir ketika UUD 1945 mengalami serangkaian
perubahan. Dalam konteks hukuman mati kita sesungguhnya bicara tentang hak-hak
asasi manusia yang dalam UUD 1945 setelah perubahan masuk dalam Bab XA. Pasal
28A dengan eksplisit mengatakan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak
mempertahankan hidup dan kehidupannya”.
Jadi, ‘hak untuk hidup’ atau ‘the right to life’ adalah hak yang paling
mendasar dalam UUD 1945.
Hak untuk hidup ini adalah puncak hak asasi manusia yang merupakan induk
dari semua hak asasi lain.
POLIGAMI
Setiap warga negara berhak mempunyai keturunan melalui perkawinan yang
sah.Di indonesia Poligami masih menjadi Pro dan kontra di negeri kita.beberapa
kalangan merasa hal tersebut adalah hak asasi setiap manusia.
Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengatakan bahwa poligami bukanlah maksud
hak asasi manusia yang tercantum pada pasal 28 B ayat (1) UUD 1945. Pasal ini
menyebutkan setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan
melalui perkawinan yang sah. Menurut Maftuh, hak asasi setiap orang yang diatur
dalam pasal itu adalah kebutuhan untuk membentuk keluarga. Pandangan yang
menganggap pasal 28 B menjamin poligami sebagai hak asasi manusia dinilai
Maftuh sebagai pandangan yang keliru.
Berpoligami dalam pandangan agama islam memang boleh-boleh saja.Namun tidak
lazim jika menyebut Poligami sebagai ibadah.Poligami memang pernah dilakukan
oleh Nabi Muhammad SAW.Tapi itu sekedar untuk menolong janda-janda yang
ditinggal mati oleh suaminya dalam peperangan bukan nafsu untuk memenuhi hasrat
biologis semata.
PILKADA
Seyogianya,ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan darah segar
yang menghidupkan organisme demokrasi lokal dengan berfungsinya organ-organ
politik di daerah. Meski demikian, sepanjang sejarah penyelenggaraan pilkada di
Indonesia, ternyata sarat pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Salah satu penyebabnya adalah keran kebebasan yang terbuka demikian cepat
menyebabkan membanjirnya partisipasi dalam pencalonan kandidat kepala daerah,
sementara ruang kompetisi sangat ketat dan terbatas.
Lagi pula, bayang-bayang potensi kekuasaan dan kekayaan yang amat
menjanjikan dari jabatan kepala daerah menarik minat banyak kandidat,sementara
kebanyakan dari mereka tidak memiliki integritas moral dan kapabilitas keahlian
memadai. Karena itu,tidak jarang cara-cara licik dan premanisme politik,entah
sengaja atau terpaksa,digunakan dalam meraup preferensi politik publik.
Di sinilah pelanggaran HAM kerap terjadi. Sejatinya,apresiasi terhadap HAM
merupakan elemen penting yang harus ada di dalam sistem politik demokrasi.
Menurut ilmuwan politik G Bingham Powel (1982),salah satu kriteria prasyarat
terciptanya demokrasi dalam dimensi empirik adalah ’’citizens and leaders enjoy
basic freedom of speech,press, assembly and organization”.
Karena itu, dalam rangka membangun demokratisasi dalam konteks lokal maka
upaya meminimalisasi –jika tidak mungkin menghilangkan– pelanggaran HAM dalam
penyelenggaraan pilkada merupakan hal yang signifikan untuk diwacanakan.
EMAIL BERUJUNG BUI
kasus pelanggaran ham
Kasus yang menimpah Prita Mulyasari cukup menarik.Sebetulnya
bukan termasuk besar, tetapi rupanya ada konspirasi yang membesar-besarkan.
Kasus ini
bermula dari kejadian ” Curhat ” dan bersifat pribadi dari korban ( pasien
) di RS Omni
Internasional atas dampak pengobatan yang mengakibatkan korban mengalami
luka tambahan dari luka lama. Curhat tersebut dia ungkapkan kepada sahabatnya
via
email. Artinya si Prita dapat disebut sebagai pihak ” Konsumen ” dari
penyedia jasa layanan
usaha RS Omni tersebut. Sebagai konsumen Prita punya hak menyampaikan
unek-unek
ketidakpuasannya terhadap pelayanan penyedia jasa dan itupun dilindungi
Undang – Undang
nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Penegakan hukum terhadap Prita jelas-jelas melanggar HAM, Polres dan Kajari
Tangerang
dapat dituntut balik beserta Rumah sakitnya, demi nama baik dan kerugian
yang diderita ibu 2
orang anak Balita ini.
BUAH KAKAO
Kasus nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan dengan masa
percobaan 3 bulan akibat mencuri tiga buah kakao membuat Menteri Hukum dan HAM
Patrialis Akbar prihatin. Para penegak hukum harusnya mempunyai prinsip
kemanusiaan, buka cuma menjalankan hukum secara positifistik.
Ironi hukum di Indonesia ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di
lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang,
Banyumas, Jawa Tengah, pada 2 Agustus lalu. Lahan garapan Minah ini juga
dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao.
Ketika sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah
kakao yang sudah ranum. Dari sekadar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk
disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu
tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.
Dan tak lama berselang, lewat seorang mandor perkebunan kakao PT RSA.
Mandor itu pun bertanya, siapa yang memetik buah kakao itu. Dengan polos, Minah
mengaku hal itu perbuatannya. Minah pun diceramahi bahwa tindakan itu tidak
boleh dilakukan karena sama saja mencuri.
Seminggu kemudian dia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses
hukum terus berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa
kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.
Penggusuran Rumah
pelanggaran hak asasi manusia 2009
Penggusuran terhadap rumah warga selalu terjadi setiap tahun. Tata ruang
kota selalu menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan kebijakan yang
merugikan bagi sebagian warga kota itu.Kebijakan pemerintah melakukan
penggusuran ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM. Hal itu terungkap dalam
diskusi yang digelar oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Jl Pancawarga IV,
Kalimalang, Jakarta, Rabu (4/10/2006).
Pembebasan Adelin Lis pelanggaran hak asasi manusia internasional
Pembebasan Adelin Lis yang merupakan tersangka kasus pembalakan liar yang
banyak terjadi di Indonesia lembaga permasyarakartan tempat dia ditahan pada
beberapa waktu yang lalu merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM di negeri
kita. Menteri Hukum dan HAM menegaskan, “ Bahwa bebasnya Adelin Lis dari
lembaga permasyarakatan tersebut beberapa waktu yang lalu tlah di atur oleh
petugas lembaga permasyarakatan yang bekerja di tempat Adelin Lis di tahan.
Berikut adalah penuturan dari petugas penjaga lembaga permasyarakatan yang
membantu bebasnya Adelin Lis, “ saya membantu Adelin Lis karna dia akan
memberikan uang bila saya dapat mengatur surat pembebasan dirinya”. dari
penuturan tersebut kenyataannya adalah aparat keamanan di Indonesia masih kalah
dengan sistem kolusi yang sering digunakan oleh para peabat yang faktanya
bersalah. Disamping itu, penjaga lembaga pemasyarakatan yang terkait dengan
pembebasan Adelin Lis sekarang ini tlah dinyatakan sebagai tersangka. Yang
menjadi perdebatan para aktivis HAM adalah, “Mengapa aparat keamanan yang
berada dilembaga pemasyarakatan tempat Adelin Lis ditahan mudah sekali terbujuk
oleh sebuah kenikmatan dunia sesaat yang dijanjikan oleh Adelin Lis?
Tidak lama setelah Adelin Lis bebas, akhirnya aparat kepolisian berhasil
kembali menangkap Adelin Lis.
sumber : http://bukanimigrasi.blogspot.com/2010/05/pengertian-imigrasi.html
sumber : http://pengantarilmu-mujahid.blogspot.com/2011/12/macam-macam-migrasi.html
sumber : http://www.eraberita.com/2013/02/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di.html (contoh ini hanyalah fiktif)
sumber : http://www.eraberita.com/2013/02/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di.html (contoh ini hanyalah fiktif)